Standar Internasional
Petrokopindo Cipta Selaras menerapkan sistem manajemen berstandar internasional sebagai bentuk komitmen dalam menghadirkan layanan logistik, transportasi, pergudangan, dan jasa pendukung yang berkualitas, aman, dan berkelanjutan.
Sertifikasi ISO yang dimiliki PCS
iSO 9001:2015
FS 755915 – mengoperasikan sistem manajemen mutu yang sesuai dengan persyaratan iso 9001:2015 untuk ruang lingkup : jasa penyediaan bengkel kendaraan, penyewaan alat berat, perdagangan, jasa transportasi, lahan penyimpanan, dan per
gudangan.
ISO 14001:2015
FS 755917 – mengoperasikan sistem manajemen lingkungan yang sesuai dengan persyaratan iso 14001:2015 untuk ruang lingkup : jasa penyediaan bengkel kendaraan, penyewaan alat berat, perdagangan, jasa transportasi, lahan penyimpanan,
dan pergudangan.
ISO 45001:2018
FS 755918 – mengoperasikan sistem manajemen kesehatan dan keselamatan kerja yang sesuai de ngan persyaratan iso 45001:2018 untuk ruang lingkup : jasa penyediaan bengkel kendaraan, penyewaan alat berat, perdagangan, jasa transportasi, lahan penyimpanan, dan pergudangan.
Kebijakan Sistem
Manajemen Terintegrasi (IMS) PCS
PT Petrokopindo Cipta Selaras (PCS) merupakan perusahaan yang bergerak di bidang Sarana Logistik, alat berat, kontruksi, jasa angkutan, dan perbengkelan yang berkomitmen menjalankan kegiatan usaha secara profesional, aman, berintegritas,
berkualitas, dan berkelanjutan.
Manajemen puncak menetapkan dan menerapkan Sistem Manajemen Terintegrasi yang mengacu pada ISO 9001, ISO 14001, ISO 45001, ISO 37001, SMK3, Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan (SMKP), dan Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan
Angkutan Umum (SMKPAU).
1. Mutu dan Kepuasan Pelanggan
Memenuhi persyaratan pelanggan dan peraturan yang berlaku serta secara konsisten meningkatkan kepuasan pelanggan melalui peningkatan kinerja proses, keandalan layanan, mutu pekerjaan, dan peningkatan kompetensi sumber daya manusia.
2. Perlindungan Lingkungan
Melindungi lingkungan hidup melalui pencegahan pencemaran, pengelolaan limbah termasuk limbah B3, efisiensi penggunaan sumber daya, konservasi energi, serta pengendalian dampak lingkungan dari seluruh aktivitas logistik, konstruksi, operasi alat berat, transportasi, dan perbengkelan.
3. Keselamatan dan Kesehatan Kerja serta Keselamatan Operasi
Menyediakan tempat kerja yang aman dan sehat dengan menghilangkan bahaya serta mengurangi risiko K3, mencegah kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja, serta memastikan keselamatan operasi pada seluruh aktivitas perusahaan, termasuk:
• Pengoperasian kendaraan dan penerapan budaya berkendara aman (safety driving),
• Pengendalian kelelahan kerja (fatigue management),
• Pengoperasian dan pemeliharaan alat berat,
• Pekerjaan konstruksi dan proyek,
• Aktivitas workshop dan pekerjaan berisiko tinggi lainnya,
Perusahaan juga berkomitmen untuk :
• Memastikan kendaraan operasional dalam kondisi laik jalan,
• Mewajibkan penggunaan sabuk pengaman dan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas,
• Melarang penggunaan telepon genggam saat berkendara,
• Menyediakan pelatihan, pengawasan, dan pengendalian risiko keselamatan kerja secara berkelanjutan.
• Perusahaan menjamin konsultasi dan partisipasi pekerja dalam penerapan keselamatan dan kesehatan kerja.
4. Kesehatan Pekerja serta Pencegahan HIV/AIDS
Perusahaan mendukung terciptanya lingkungan kerja yang sehat melalui program kesehatan kerja, edukasi kesehatan, serta pencegahan HIV/AIDS di lingkungan kerja dengan:
• Memberikan edukasi dan sosialisasi secara berkala,
• Menerapkan prinsip non diskriminasi,
• Menjaga kerahasiaan data kesehatan pekerja,
• Menciptakan lingkungan kerja yang saling menghormati dan mendukung kesehatan pekerja.
5. Pengendalian Alkohol, Narkotika, dan Obat Terlarang
Perusahaan menerapkan kebijakan Zero Tolerance terhadap penggunaan, kepemilikan, distribusi, dan pengaruh alkohol, narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya di lingkungan kerja.
Perusahaan melarang pekerja menjalankan aktivitas kerja dalam kondisi dipengaruhi alkohol atau obat terlarang serta melakukan pengawasan dan pengendalian sesuai ketentuan perusahaan dan peraturan yang berlaku.
6. Integritas dan Pencegahan Penyuapan
Menjalankan usaha secara jujur dan berintegritas dengan menerapkan kebijakan tanpa toleransi terhadap penyuapan dan gratifikasi.
Tindakan Perusahaan:
• Melarang segala bentuk suap, gratifikasi tidak patut, dan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme
• Menerapkan pengendalian anti penyuapan berbasis risiko,
• Menyediakan mekanisme
pelaporan pelanggaran (whistleblowing) dan melindungi pelapor yang beritikad baik,
• Menindak tegas setiap pelanggaran sesuai ketentuan yang berlaku.
7. Kepatuhan terhadap Peraturan
Mematuhi seluruh peraturan perundang-undangan dan persyaratan lain yang berlaku terkait mutu, lingkungan, keselamatan dan kesehatan kerja, keselamatan pertambangan, keselamatan angkutan, kesehatan kerja, serta anti penyuapan.
8. Manajemen Risiko dan Perbaikan Berkelanjutan
Menerapkan pendekatan berbasis risiko dalam seluruh proses bisnis serta secara berkelanjutan meningkatkan efektivitas Sistem Manajemen Terintegrasi, kinerja operasional, budaya keselamatan, budaya integritas, dan kepedulian lingkungan di seluruh lini organisasi.
9. Implementasi dan Komunikasi
Kebijakan ini dikomunikasikan kepada seluruh pekerja dan pihak terkait, dipahami, diterapkan secara konsisten, tersedia bagi pihak berkepentingan, serta ditinjau secara berkala untuk memastikan kesesuaiannya dengan perkembangan perusahaan dan peraturan yang berlaku.
Kebijakan ini menjadi landasan bagi seluruh JaJaran PT. Petrokopindo Cipta Selaras dalam menjalankan aktivitas kerja secara selamat, sehat, patuh, berintegritas, dan berorientasi pada kinerja unggul.
Gresik, 29 Mei 2026
Waluyo Sirdjo
Direktur Utama PT Petrokopindo Cipta Selaras
Implementasi Sistem Manajemen pCS
Frequently asked questions (FAQ)
Menjamin layanan yang konsisten, terukur, dan memenuhi standar internasional
Ya, seluruh sertifikasi dipelihara melalui audit pengawasan dan evaluasi berkala
Melalui audit internal, tinjauan manajemen, pengukuran kinerja, serta program perbaikan berkelanjutan
Jika Anda menemukan pelanggaran di lingkungan PT Petrokopindo Cipta Selaras
PT Petrokopindo Cipta Selaras menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan ISO 37001:2016
Laporkan ke email audit.internal.pcs@gmail.com