Whistleblowing System
Bersama Menjaga Integritas Perusahaan
PT Petrokopindo Cipta Selaras berkomitmen untuk menjalankan setiap kegiatan usaha secara profesional, transparan, akuntabel, dan berintegritas. Sebagai bagian dari penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance/GCG), perusahaan menyediakan Whistleblowing System (WBS) sebagai sarana bagi karyawan, mitra kerja, pelanggan, pemasok, maupun masyarakat untuk melaporkan dugaan pelanggaran yang terjadi di lingkungan perusahaan.
Setiap laporan yang disampaikan akan diproses secara objektif, independen, profesional, dan menjaga kerahasiaan identitas pelapor sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Apa itu Whistleblowing System?
Whistleblowing System (WBS) merupakan mekanisme pelaporan yang disediakan perusahaan untuk menerima, mengelola, dan menindaklanjuti informasi mengenai dugaan pelanggaran hukum, kode etik, kebijakan perusahaan, maupun tindakan yang dapat merugikan perusahaan dan para pemangku kepentingan.
Sistem ini dibangun sebagai bentuk komitmen PT Petrokopindo Cipta Selaras dalam menciptakan budaya kerja yang jujur, bertanggung jawab, aman, dan berintegritas.
Jenis Pelanggaran yang Dapat Dilaporkan
Pelaporan dapat dilakukan apabila menemukan indikasi pelanggaran, antara lain:
Informasi yang Sebaiknya Disampaikan
Agar laporan dapat ditindaklanjuti secara efektif, mohon sertakan informasi berikut :
Apabila tersedia, lampirkan dokumen, foto, video, rekaman, atau bukti pendukung lainnya yang dapat memperkuat laporan.
Jika Anda menemukan pelanggaran di lingkungan PT Petrokopindo Cipta Selaras
Laporkan ke email audit.internal.pcs@gmail.com