Whistleblowing System

Bersama Menjaga Integritas Perusahaan

PT Petrokopindo Cipta Selaras berkomitmen untuk menjalankan setiap kegiatan usaha secara profesional, transparan, akuntabel, dan berintegritas. Sebagai bagian dari penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance/GCG), perusahaan menyediakan Whistleblowing System (WBS) sebagai sarana bagi karyawan, mitra kerja, pelanggan, pemasok, maupun masyarakat untuk melaporkan dugaan pelanggaran yang terjadi di lingkungan perusahaan.

Setiap laporan yang disampaikan akan diproses secara objektif, independen, profesional, dan menjaga kerahasiaan identitas pelapor sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Apa itu Whistleblowing System?

Whistleblowing System (WBS) merupakan mekanisme pelaporan yang disediakan perusahaan untuk menerima, mengelola, dan menindaklanjuti informasi mengenai dugaan pelanggaran hukum, kode etik, kebijakan perusahaan, maupun tindakan yang dapat merugikan perusahaan dan para pemangku kepentingan.

Sistem ini dibangun sebagai bentuk komitmen PT Petrokopindo Cipta Selaras dalam menciptakan budaya kerja yang jujur, bertanggung jawab, aman, dan berintegritas.

Jenis Pelanggaran yang Dapat Dilaporkan

Pelaporan dapat dilakukan apabila menemukan indikasi pelanggaran, antara lain:

  • Korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN)
  • Suap dan Gratifikasi
  • Penyalahgunaan wewenang atau jabatan
  • Kecurangan (Fraud)
  • Penggelapan atau penyalahgunaan aset perusahaan
  • Benturan kepentingan (Conflict of Interest)
  • Pelanggaran terhadap peraturan perusahaan
  • Pelanggaran Kode Etik Perusahaan
  • Pelanggaran terhadap aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), keamanan, dan lingkungan
  • Pemalsuan dokumen atau data perusahaan
  • Pelecehan, intimidasi, diskriminasi, maupun tindakan tidak etis lainnya
  • Pelanggaran hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku

Informasi yang Sebaiknya Disampaikan

Agar laporan dapat ditindaklanjuti secara efektif, mohon sertakan informasi berikut :

  • What – Apa bentuk pelanggaran yang terjadi?
  • Who – Siapa pihak yang diduga terlibat?
  • When – Kapan kejadian tersebut terjadi?
  • Where – Di mana lokasi kejadian?
  • Why – Mengapa pelanggaran tersebut terjadi (jika diketahui)?
  • How – Bagaimana kronologi atau modus kejadian?

Apabila tersedia, lampirkan dokumen, foto, video, rekaman, atau bukti pendukung lainnya yang dapat memperkuat laporan.

kerahasian dan perlindungan pelapor petrokopindo
proses penanganan laporan westleblowing system pcs

Jika Anda menemukan pelanggaran di lingkungan PT Petrokopindo Cipta Selaras

Laporkan ke email audit.internal.pcs@gmail.com